Sering kita amati di masjid-masjid dan saat shalat Ied bahwa masih banyak umat muslim yang kurang menyadari perlunya merapatkan saf dalam shalat, baik karena ketidaktahuan maupun karena tidak mendalami lebih lanjut.
Menurut Al Quran surat Shaf ayat 4,’Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang di jalanNya dalam barisan yang rapi (teratur) seakan-akan mereka seperti bangunan yang tersusun kokoh’. Ayat ini menarik karena jika ditelaah lebih lanjut ternyata barisan yang rapi tidak hanya diperlukan saat shalat, tetapi juga saat berperang di jalanNya.
Perkembangan teknologi termasuk di dalamnya teknologi bangunan dewasa ini berkontribusi dalam perkembangan ilmu arsitektur. Sementara itu, makin banyak masjid-masjid yang dibangun dan membutuhkan perkembangan ilmu arsitektur dan ilmu teknologi bangunan karena untuk mematuhi kaidah-kaidah Islam dalam shalat dan kegiatan lainnya yang biasa dilakukan di masjid, perancang masjid tentu harus mengetahui kaidah-kaidah tersebut dan mencari akal dalam mengatasi permasalahan yang muncul. Salah satu kaidah Islam yang harus dipenuhi dan sering menjadi persoalan adalah kerapatan saf shalat yang telah dibahas sebelumnya.
Untuk apa tulisan ini?
- mengetahui kaitan antara berkembangnya teknologi bangunan dan ilmu arsitektur terhadap hubungan persaudaraan antar umat muslim
- mengetahui manfaat ilmu teknologi dan arsitektur terhadap persatuan umat
- menyadarkan pentingnya kerapatan saf dalam berjamaah demi persatuan umat
- mengasah jiwa para akademisi untuk terus mengembangkan teknologi dan sains demi tercapainya masyarakat yang Islami
2.3 Hukum Saf Terputus Tiang
Berbagai macam hadits mengenai saf terhalang tiang ini, namun dapat disimpulkan. Adapun yg menjadi titik persamaan dan tidak terjadi perselisihan dikalangan ulama:
1}. Bolehnya sholat sendiri diantara dua tiang
2}Bolehnya Imam sholat jamaah berdiri diantara dua tiang mesjid
3}Bolehnya sholat diantara dua tiang apabila jumlah jamaah sedikit yg tidak melewati apa yang terdapat diantara dua tiang tersebut
4}. Bolehnya membuat shaf bagi para makmum diantara dua tiang apabila jumlah jamaah terlalu banyak yg apabila mereka tidak sholat diantara dua tiang akan menyebabkan mereka sholat diluar mesjid.
Adapun yg menjadi letak perselisihan adalah para makmum membuat shaf diantara dua tiang dalam keadaan memungkinkan bagi mereka menghindarinya dan tidak menyebabkan mereka sholat diluar masjid. (blog.re.or.id)
…….
Jika dikaji lebih jauh dari pembahasan sebelumnya, perkembangan teknologi bangunan dan arsitektur juga mempengaruhi arsitektur masjid di Indonesia. Menurut preseden yang telah ditelaah yaitu masjid dari tiga zaman yang berbeda dapat disimpulkan bahwa masjid-masjid tersebut semakin kekinian semakin dapat memenuhi kriteria tempat ibadah yang ideal menurut tata letak ruangnya dalam hal ini perletakan tiang. Dengan begitu, hukum saf diantara dua tiang dalam keadaan memungkinkan bagi mereka menghindarinya dan tidak menyebabkan mereka sholat diluar masjid yang masih dipertentangkan ulama semakin lama semakin tidak menjadi masalah sebab dewasa ini sudah ditemukan teknologi agar ruang shalat dapat bebas dari tiang sehingga jamaah tidak terputus. Penyiasatan denah yang berbentuk persegi juga membantu umat agar dapat berlomba-lomba(lebih muat banyak) berada di saf terdepan.
Maka semakin dekatlah kita dengan terealisasikannya surat As Saf ayat 4,‘Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang rapi (teratur) seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.’ (QS Shaf : 4). Jika kita telah teratur dalam shalat dengan saf yang rapat maka kita akan mempunyai peluang lebih besar untuk teratur dalam kehidupan sehari-hari, dalam jamaah barisan umat muslim. Jika barisan umat sudah rapat maka kita akan menjadi ‘bangunan yang kokoh’
versi tidak lengkap dari sebuah tulisan ** ***** K**A but..wahahaha… DISIPLIN itu penting!
